image1 image2 image3

HELLO I'M YUL DRIEYANSYAH, SH|THE BEST LEGAL PROTECTION FOR YOU|YOUR FAMILY AND YOUR BUSINESS

Gugatan Mahfudin Sedang Diuji Kabupaten


Rumpin (Bogor)  – Konflik hasil pilkades di desa kertajaya kecamatan Rumpin kabupaten Bogor pada pelaksaan pilkades gelombang III tanggal 3 november kemarin masih bergulir bahkan akan naik ke tingkat kabupaten.
Terkait hasil pilkades pada tanggal 3 November 2019, yang terjadi di desa Kertajaya, salah satu calon dengan nomor urut 03 Mahfudin, menurutnya pada pelaksanaan timnya menemukan banyak kejanggalan dan kecurangan.
Pepen, ketua koordinator timsesnya menjabarkan kejanggalan dan kecurangan yang terjadi pada saat pencoblosan di antaranya:

1. Penggunaan surat undangan pemilih yang di gunakan bukan pemiliknya.
2. Indikasi surat undangan yang berbeda
3. Pembagian surat undangan pada saat pemilihan.
4. Banyak warga yang tidak mendapatkan undangan pemilihan.

Menurut pergub no 37 tahun 2019 bilamana ada perselisihan pada pelaksanaan pilkades diselesaikan terlebih dahulu melalui tingkat Desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, dan pengadilan.
Dengan tidak adanya kesepakatan atau titik temu dalam tingkat desa pada tanggal 8 November kemarin maka pihak penggugat Mahfudin menunjuk kuasa hukumnya yaitu Yul Drieyansyah, SH untuk musyawarah di tingkat kecamatan, namun hasilnya masih belum mendapatkan kesepakatan dan titik temu.
Yul Drieyansyah saat diwawancarai mengatakan, karena pada musyawarah tingkat kecamatan pada hari ini tanggal 14 november 2019 tidak menghasilkan kesepakatan atau titik temu kita akan lanjut ke tingkat kabupaten.
Lanjut Yul Drieyansyah menuturkan, “Secara prinsif kita koprehensip, Ini tidak bicara menang dan kalah tetapi bicara pada mengukur proses ini benar apa tidak.Garis besarnya kita berjuang sampai akhir,sampai peluang hukumnya habis dan sepanjang hukumnya itu masih ada kita lanjut terus,” ucapnya.
Sementara camat Rumpin menuturkan, bahwa panitia tingkat desa dan panitia tingkat kecamatan sudah melakukan musyawarah sesuai dengan aturan pergub, namun tidak menghasilkan kesepakan dan titik temu.
“Otomatis sengketa pilkades ini akan naik ke tingkat kabupaten.”Tuturnya. (Ny/Boim)